Jumat, 26 April 2024
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Penyusunan LPPD 2019, Sekda Lutra Minta Kedepankan Kolaborasi

Penyusunan LPPD 2019, Sekda Lutra Minta Kedepankan Kolaborasi Rapat Penyusunan LPPD 2019, Kamis (30/1/2020), di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Luwu Utara --- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2019, Kamis (30/1/2020), di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Armiady, dan dihadiri Asisten Pemerintahan Jumal Lussa, Kabag Pemerintahan Akram Risa, dan para Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah. Dalam rapat ini, Armiady meminta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan LPPD mengedepankan kolaborasi dalam menyusun LPPD 2019. “Teman-teman harus menciptakan kolaborasi yang ideal dalam menyusun LPPD 2019,” kata Armiady.

Meski secara teknis penyusunan LPPD berada di masing-masing Perangkat Daerah, tapi Armiady berharap agar LPPD 2019 dapat diselesaikan secara cepat dengan mengedepankan kolaborasi antar-Perangkat Daerah dan Bagian Pemerintahan Setda Luwu Utara sebagai leading sector kegiatan penyusunan LPPD. “Peran serta bapak/ibu sangat strategis dalam rangka meningkatkan grade dan percepatan penyusunan LPPD,” jelasnya.  

Untuk itu, lanjut dia, seluruh Perangkat Daerah harus memasukkan data ke dalam laporan kinerja dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, akurat dan objektif. Ia mengungkapkan, pencapaian program selama 2019 secara umum dapat dilaksanakan dengan baik. “Semoga rapat ini dapat memacu dan memicu percepatan penyusunan LPPD 2019 yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Akram Risa, mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mempercepat penyusunan LPPD 2019. “Pekerjaan menyusun LPPD ini adalah pekerjaan yang membutuhkan perhatian yang sangat serius dari kita semua,” kata Akram. Menurut dia, dalam menyusun LPPD ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yakni data dan perencana.

“Kami sudah bersepakat, ada dua yang menjadi perhatian dalam penyusunan LPPD kali ini, yaitu penyajian dokumen perencanaan di Bagian Pemerintahan serta substansi capaian kinerja di masing-masing Perangkat Daerah,” sebut Akram. “Hari ini kita berharap ada yang bisa kita sepakati. Minimal ada yang bisa kita laksanakan, karena kesuksesan LPPD bergantung pada sejauhmana perhatian kita terhadap data yang dibutuhkan,” pungkasnya.

LPPD adalah Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. LPPD disusun untuk mengetahui sejauhmana kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten Luwu Utara dan merupakan tolak ukur dalam capaian kinerja penyelenggaraan urusan di masing-masing Perangkat Daerah. (LH)