Rabu, 01 April 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Serahkan LKPJ Tahun 2025, Wabup Jumail : Sinergi Semua Pihak Kunci Penuntasan Program.

Serahkan LKPJ Tahun 2025, Wabup Jumail : Sinergi Semua Pihak Kunci Penuntasan Program. Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati tahun 2025 Sekaligus Pembentukan Pansus

Luwu Utara,– Wakil Bupati Luwu Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 31/01/2025


Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Hamka Muslimin (Fraksi Nasdem)


Dalam pemaparannya, Wabup Luwu Utara, Jumail Mammpile menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 menyajikan gambaran menyeluruh terkait kondisi keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hingga capaian kinerja dalam tugas pembantuan dan penugasan.


Wabul Jumail menguraikan bahwa APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025 untuk pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp.1.440.855.685.660 dari target tersebut berhasil di realisasikan sebesar Rp. 1.319.939.048.212,99 atau mencapai 91.61 % dari target anggaran yang ditetapkan sementara untuk Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.186.896.115.973,95 dengan realisasi sebesar Rp. 1.111.710.149.488,04 atau mencapai 93,67 % dari target anggaran yang ditetapkan.


Wabub Jumail menjelaskan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2025 digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Pilihan, dan Fungsi Penunjang Pemerintahan dan Kewilayahan.


“Pencapaian kinerja pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 terlaksana dengan baik karena adanya kemitraan antara pemerintah Daerah dengan DPRD yang terus terjaga. Termasuk dalam penanganan permasalahan banjir di Malangke dan Malangke Barat serta

wilayah kabupaten Luwu Utara yang terdampak banjir, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersinergi dengan berbagai pihak ASN, TNI, Polri pelaku usaha, Pihak perbankan, Pemerintahan Desa dan Masyarakat mengambil bagian secara gotong royong,”Terangnya.


kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2025 dapat menurunkan persentase kemiskinan dimana di tahun 2024 kemiskinan berada di angka 11.24% dan di tahun 2025 menjadi 10.74% sehingga terjadi penurunan 0,5 %.”Pungkasnya


Sementara Dari sisi kegiatan perekonomian daerah tahun 2025 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional

Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pasar yang mencapai Rp 19.690.050.000.000 (Sembilan Belas Trilyun Enam Ratus Sembilan Puluh Milyar, Lima Puluh Juta Rupiah). Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Utara tahun 2025, yang rilis pada Jumat 25 februari 2026, mencapai 6.17 % melaju sebesar 1,87 poin dari tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4.30% kontribusi terbesar perekonomian Luwu Utara adalah sektor Pertanian, sektor Kehutannan dan sektor Perikanan yang mencapai kontribusi sebesar 53.50% dimana sub sektor Perkebunan, Perikanan dan tanaman Pangan menjadi penyumbang terbesar. Posisi pertumbuhan ekonomi Luwu Utara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di 2025 berada di urutan ke enam (6) dengan pertumbuhan sebesar 6.17%. Kabupaten Luwu Utara termasuk 10 Kabupaten Kota penyumbang terbesar perekonomian Sulawesi Selatan dengan kontribusi sebesar 2.92% meningkat 0.10 poin dari tahun 2024 yang sebesar 2.82%, capaian ini mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam menjaga stabilitas dan mendorong aktifitas ekonomi daerah,”jelasnya.


Terakhir ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Para

Anggota Dewan Yang Terhormat atas kerjasama dan dukungan yang telah terbangun selama ini. 

Semoga saran, dan masukan dari rekomendasi DPRDterhadap LKPJ Bupati tahun 2025, merupakan catatan-catatan penting yang akan dijadikan perbaikan kinerja di masa yang akan datang.


“Pemerintah dan DPRD adalah keselarasan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Berbeda dalam pandangan tetapi terpadu dalam bertindak, Luwu Utara unggul, terkemuka dan akseleratif menuju masyarakat maju,”Tutupnya.