Sabtu, 02 May 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan Andi Rahim Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Daerah

Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan Andi Rahim Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Daerah Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.




Makassar,– Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 


mengusung tema "Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan" Rakor ini di buka langsung oleh gubernur sulawesi selatan Rabu (29/4/2026) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.


Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah krusial untuk menghindari potensi kerugian negara dan konflik sosial. 


"Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang bisa menghambat pembangunan daerah. Tata kelola yang bersih adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah kita," tegasnya.


Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK mengingatkan bahwa sektor pertanahan merupakan area yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati.


"Kami mendorong pemda untuk memperkuat sistem dan memperbaiki integrasi data. Digitalisasi dan transparansi akan menutup celah penyimpangan dalam pelayanan publik bidang pertanahan," jelasnya.


Sementara itu di temui usai mengahari rakor, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah.


“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus membenahi Penataan aset daerah, ini menjadi hal yang sangat penting. Sebab, layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”Tutupnya.