Kamis, 04 June 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Pemda Luwu Utara Kembali Meraih Predikat Opini WTP dari BPK RI Atas LKPD 2025

Pemda Luwu Utara Kembali Meraih Predikat Opini WTP dari BPK RI Atas LKPD 2025 Penyerahan Hasil Audit BPK



MAKASSAR.,- ?Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil audit LKPD tahun 2025.

?

?Hasil audit diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel bapak Winner Franky Halomoan Manalu yang diterima oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan Ketua DPRD Kab. Luwu Utara Husain di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada Selasa (2/6/2026).

?

?Opini WTP ini merupakan predikat yang ke-14 kalinya yang diraih oleh Kabupaten Luwu Utara secara berturut-turut. 

?

?"Ahamdulillah Luwu Utara mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan ini merupakan WTP ke-14 kalinya diterima oleh Kabupaten Luwu Utara" ungkap Andi Abdullah Rahim. 

?

?Bupati Luwu Utara menyampaikan bahwa ini merupakan hasil yang harus kita pertahankan dan juga menunjukkan bahwa kabupaten Luwu Utara selalu konsisten dan memiliki komitmen yang kuat untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang benar-benar akuntabel, transparan dan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi pembangunan daerah dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Utara. 

?

?Ia berharap bahwa dengan adanya hasil audit ini, kinerja pemerintah daerah baik dari eksekutif maupun legislatif terus melakukan kolaborasi yang kuat untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara semakin mampu memberikan nilai kesejahteraan bagi masyarakat. 

?

?"Terima kasih banyak atas hasil ini dan semua kerja keras kita semua semoga bisa kita pertahankan di masa-masa akan datang", tutup Andi Abdullah Rahim. 

?

?Turut hadir mendampingi bupati, Sekretaris Daerah Jumal Jayair Lussa, S. IP., M.Si., Inspektur Daerah Muhammad Hadi S.H., Kepala BPKAD Andi Eka Kresnawesi M., S.E., dan Kepala Bapenda Andi Elly Yanti, S.E.