Senin, 06 July 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Andi Rahim menegaskan Perlindungan hak Pekerja sebagai Prioritas

Andi Rahim menegaskan Perlindungan hak Pekerja sebagai Prioritas Pembukaan sosialisasi peraturan Perlindungan Pekerja dan Hak-hak Pekerja



Luwu Utara - Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ( FKP-Lutra) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Sosialisasi Hak Perlindungan Pekerja di Warkop Dg.Azis, Kamis ( 2/7/2026)


Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku usaha.


" Pekerja merupakan aset penting dalam pembangunan daerah sehingga hak-hak mereka, termasuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan". 


"Saat ini Pengusaha,swasta bahkan masyarakat umum dilibatkan dalam melakukan kerjasama mewujudkan hak-hak pekerja.ini salah satu wujud komitmen pemerintah Daerah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pekerja".Ujarnya


Kehadiran Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam memberikan jaminan untuk terus melangsungkan kehidupan masyarakat yg sejahtera.


Andi Rahim menambahkan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya pembenahan serta memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha agar memenuhi kewajiban dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja.


Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin, Kadis Nakertrans Arif Palallo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan M.Saleh Afif B, dan Dosen Universitas Mega Buana Aprianto S.Pd