Senin, 27 July 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Pilkades serentak akan dilaksanakan di 41 desa di Lutra, Andi Rahim harap kolaborasi semua pihak

Pilkades serentak akan dilaksanakan di 41 desa di Lutra, Andi Rahim harap kolaborasi semua pihak Rapat Koordinasi Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu Utara

LUWU UTARA.,- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim memimpin rapat koordinasi pemilihan kepala desa serentak kabupaten Luwu Utara tahun 2026 diruang Command Center Luwu Timur,Senin 27/07/2027.


Dalam arahannya Bupati Luwu Utara menyampaikan tentunya kita semua hadir untuk sama-sama menyatukan persepsi sekaligus memberikan satu kesepakatan yang penting bagaimana dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti.


"Kita bisa bayangkan ada 11 kacamata bersamaan pelaksanaannya jadi kita perlu melaksanakan persiapan yang matang ada beberapa persoalan yang penting harus kita perhatikan terutama mengenai regulasi" ujarnya 


Andi Rahim juga menyampaikan terutama regulasi yang berkaitan dengan pusat yang kita kejar untuk segera di selesaikan , Saya minta untuk fokus menyelesaikan regulasi ini.


"Dalam pilkades ini melibatkan banyak stakeholder terkait jadi Kolaborasi dalam pekerjaan ini sangat penting." Tambah orang nomor satu di Luwu Utara ini 


Bupati Luwu Utara juga menyampaikan Aspek keamanan juga harus kita perhatikan,lihat desa-desa mana  yang paling rawan yang harus menjadi perhatian kita karena tidak boleh lagi ada perpecahan-perpecahan kita harus mereda konfliknya di awal agar tidak terjadi masalah kedepan.


"Saya harap kita semua bisa berkomitmen untuk bisa sinergi dengan baik dan saya yakin kita semua yang hadir dalam kesempatan ini kita mampu melakukan itu karena saya tahu kita semua berpengalaman dalam melakukan hal itu." Tambahnya 


Pada rapat tersebut dihasilkan akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak sebanyak 41 desa dan desa PAW sebanyak 4 desa, dengan tahapan sebagai berikut. 

1. Tahapan persiapan pelaksanaan pada tanggal 24 Februari 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026 

2. Tahapan pencalonan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2026 sampai dengan 23 Oktober 2026 

3. Tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 26 November tahun 2026 

4. Tahapan penetapan dilaksanakan pada tanggal 26 November sampai dengan 25 Desember 2026.