Paripurna DPRD PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Luwu Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dan dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, Ketua Tim Penggerak PKK Luwu Utara, Ketua Pokja I PKK Luwu Utara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua IKA DPRD Luwu Utara, unsur Forkopimda, Tomakaka Masamba, Makole Baebunta, keluarga besar Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, Universitas Islam Negeri Palopo, unsur Forkopimcam, instansi vertikal, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan PAW tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Dalam rapat tersebut, Andi Takdir Jufri, SH., MH. resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara menggantikan almarhum Haji Rusli untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Andi Abdullah Rahim menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Takdir Djufri atas amanah yang diberikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
“Selamat dan sukses atas pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta mampu melanjutkan estafet pengabdian demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Luwu Utara,” ujar Bupati.
Bupati berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui momentum tersebut, diharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Luwu Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.