Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RKPD
Luwu Utara— Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Triwulan III Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Bapperida, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara dan dihadiri, para Staf Khusus, Kepala Perangkat Daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Luwu Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja, kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan, serta realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah selama Triwulan III tahun 2026. Selain itu, menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis guna mempercepat penyelesaian target-target yang belum tercapai hingga akhir tahun.
Dalam arahannya, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa sisa waktu di tahun 2026 semakin terbatas, sehingga seluruh perangkat daerah wajib bekerja lebih optimal dan mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.
"Hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi cermin kinerja kita bersama. Segera temukan solusi atas setiap kendala yang ada. Jangan biarkan program terhambat, karena setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah amanah untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Utara," tegas Bupati.
Bupati juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap laporan kinerja akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa secara umum pelaksanaan anggaran dan kegiatan hingga Triwulan III berjalan sesuai rencana, namun masih terdapat beberapa sektor yang realisasinya belum optimal dan perlu mendapat perhatian khusus.
Rapat berlangsung secara interaktif, di mana para peserta juga menyampaikan kendala di lapangan serta usulan solusi demi kelancaran pelaksanaan program pemerintah daerah hingga akhir tahun 2026.