Penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan TA.2026
MASAMBA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp127,33 miliar. Penyesuaian ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan strategis daerah.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Luwu Utara Jumal jayair lussa mewakili Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Selasa (15/9/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,239 triliun menjadi Rp1,367 triliun. Kenaikan terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp124,51 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp2,57 miliar menjadi Rp129,40 miliar.
Tambahan pendapatan transfer tersebut antara lain berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta penyesuaian Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran 2026.
Luwu Utara juga memperoleh Tambahan DAU sebesar Rp109,82 miliar dan kurang bayar DBH sebesar Rp16,38 miliar. Tambahan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyesuaian kemampuan keuangan daerah pada Perubahan APBD 2026.
Dukung Penanganan Sungai Masamba
Salah satu poin strategis dalam perubahan APBD adalah dukungan terhadap penanganan Sungai Masamba. Pemkab Luwu Utara memperoleh hibah tunai sebesar Rp250 juta dari PT Vale Indonesia Tbk.
Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan BBM alat berat excavator yang mendukung kegiatan pengerukan Sungai Masamba. Dukungan ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko banjir serta melindungi permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar aliran sungai.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,37 triliun.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,92 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp67,57 miliar.
Sekda Tekankan Pembahasan Tepat Waktu
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan diselesaikan sesuai jadwal.
Bupati Andi Abdullah Rahim juga menginstruksikan seluruh Kepala SKPD dan pelaksana teknis untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD secara serius hingga tuntas.
“Ikuti seluruh tahapan pembahasan dengan sungguh-sungguh agar jadwal penetapan tidak molor, mengingat agenda pembahasan Ranperda APBD TA 2027 sudah menanti,” tegas Bupati.
Rapat paripurna dihadiri 19 dari 35 anggota DPRD Luwu Utara, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Sekertaris daerah kab. Luwu Utara berharap pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu. Dengan demikian, penyesuaian anggaran dapat segera diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penanganan kebencanaan dan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Luwu Utara dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mempercepat pencapaian visi Luwu Utara Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif Menuju Masyarakat Maju.