Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati terhadap RAPBD Perubahan TA. 2026
Luwu Utara — Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara yang menetapkan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penanganan kerusakan infrastruktur dan dukungan ketahanan pangan di tengah fenomena El Nino, Kamis (24/9/2026).
Sidang paripurna ini menandai tahap akhir pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga RAPBD Perubahan TA 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Luwu Utara.
Dalam jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan perhatian khusus terhadap kondisi tanggul di berbagai daerah pemilihan anggota DPRD yang mengalami kerusakan atau jebol.
"Kepada seluruh anggota DPRD, saya sampaikan informasi penting: apabila di Daerah Pemilihan ( Dapil) Bapak/Ibu terdapat tanggul yang mengalami kerusakan atau bobol, silakan segera laporkan. Pemerintah Daerah masih memiliki kantong pasir besar atau jumbo bag yang dapat digunakan untuk penanganan darurat di lokasi-lokasi tersebut," ungkap Bupati.
Bupati menegaskan, ketersediaan stok tersebut adalah bentuk kesiapsiagaan agar kerusakan tidak meluas dan tidak mengganggu lahan pertanian serta pemukiman warga.
Selain penanganan infrastruktur pengairan, Bupati juga mendorong seluruh kelompok tani di Kabupaten Luwu Utara untuk tetap melaksanakan kegiatan budidaya dan berproduksi secara optimal meskipun berhadapan dengan cuaca panas akibat El Nino.
"Kita tidak boleh berhenti berusaha. Kami mendorong saudara-saudara petani tetap berproduksi di masa El Nino ini. Pemerintah Daerah akan terus memberikan pendampingan, penyuluhan, serta dukungan sarana pertanian yang sesuai dengan kondisi iklim, agar hasil panen tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah tidak terganggu," tambahnya.
Bupati mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi serta anggota DPRD yang telah menyetujui RAPBD Perubahan 2026. Penyesuaian anggaran ini, kata Bupati, akan difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur, serta perlindungan dan pemberdayaan sektor pertanian guna menjaga kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.
Dengan ditetapkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan seluruh rencana pengeluaran secara tertib, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Luwu Utara.