Kamis, 22 October 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Luwu Utara Teken Fakta Integritas RDTR di Makassar

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Luwu Utara Teken Fakta Integritas RDTR di Makassar Foto : Protokol dan Komunikasi Pimpinan



MAKASSAR — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, melakukan penandatanganan fakta integritas sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama Direktur Jendral ( Dirjen) Tata Ruang dalam mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Luwu Utara oleh Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN 

 

Kegiatan berlangsung di Phinisi Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026). Acara ini dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR BPN Suyus Windana, Bupati/ Walikota SE Sulawesi Selatan.

 

Dalam kegiatan tersebut Andi Abdullah Rahim menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas ini menjadi landasan moral dan komitmen kuat untuk menjamin proses penyusunan RDTR berjalan secara transparan, akuntabel,serta tepat waktu.

 

"Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi janji bersama untuk bekerja dengan jujur, bersih, dan bertanggung jawab. RDTR sangat penting bagi arah pembangunan daerah kita ke depan, sehingga prosesnya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya komitmen ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terjalin erat, sehingga dokumen RDTR dapat segera diselesaikan dan dapat segera dimanfaatkan sebagai panduan utama dalam pengelolaan pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara yang teratur, terarah, dan berkelanjutan.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan di daerah, serta penyelesaian kendala yang berpotensi menghambat proses penyusunan RDTR


Penandatanganan fakta integritas ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.