Foto : protokol dan komunikasi pimpinan
LUWU UTARA— Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile bersama Sekertaris Daerah Jumal Jayair Lussa dan OPD terkait menghadiri rapat sosialisasi Surat Edaran mengenai pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui aplikasi Zoom Meeting di Command Center pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah daerah terkait pedoman, prosedur, serta standar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap satuan-satuan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjamin kualitas pelayanan gizi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Jumail Mappile menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan gizi di daerah.
"Kami sangat mendukung langkah ini. Pelayanan pemenuhan gizi adalah hal yang sangat mendasar bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan. Kami akan memastikan seluruh satuan pelayanan di Kabupaten Luwu Utara memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memerintahkan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Luwu Utara untuk segera menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, serta memastikan kesiapan dalam menghadapi proses inspeksi dan penilaian yang akan dilaksanakan ke depannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dan standar pelaksanaan di seluruh daerah, sehingga tujuan peningkatan status gizi masyarakat Indonesia dapat tercapai secara lebih efektif dan efisien.