Coaching clinic Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026
Luwu Utara - Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile membuka kegiatan Coaching clinic Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026 di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis ( 5/3/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai target penginputan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan di tahun 2026 kedalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang targetnya akan rampung pada tanggal 31 Maret 2026.
Eddy Setiady Irawan selaku Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini sesuai perpres 46 thn 2025 tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang regulasinya wujud transforasi fundamental menuju sistem Pengadaan yang lebih digital, transparan dan inklusif.
" regulasi ini lebih menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan lagi sekedar proses administrasi melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan dalam produk negeri, pemberdayaan UMKM dan Koperasi, dan digitalisasi." jelasnya.
Selain itu Perpres 46 tahun 2025 ini lebih kepada Pendekatan khusus yakni Integritas dan akuntabilitas, dimana Perpres ini Menuntut profesionalisme Yang lebih tinggi dari pelaku pengadaan barang dan jasa sehingga setiap rupiah yang keluar harus mempunyai ( Velue for Money )Nilai manfaat yg nyata bagi masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Jumail Mappile dalam paparannya mengatakan melalui transparansi dan simplifikasi proses lelang pengadaan barang dan jasa lebih lanjut diharapkan dapat mewujudkan output informasi Rencana Umum Pengadaan yang akuntabel serta memenuhi prinsip-prinsip kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
"Dengan adanya aplikasi SIRUP ( Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) seluruh Perangkat Daerah termasuk para perencana agar betul-betul memperhatikan standar, norma, dan Prosedur yang berlaku dalam mekanisme Rencana Umum Pengadaan.Tutupnya