Sabtu, 07 March 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Andi Rahim Perjuangakan Irigasi Di Kementrian PUPR

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Andi Rahim Perjuangakan Irigasi Di Kementrian PUPR Audiensi di Direktorat Irigasi dan Rawa Ditjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR


Luwu Utara,– Berbagai upaya terus di lakukan oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dalam mendorong suksesi peningkatan pertanian di kabupaten Luwu Utara.


Salah satu penunjang bagi lahan pertanian yaitu tersedianya jaringan irigasi, olehnya itu Bupati Andi Rahim di dampingi Kabid SDA DPUTRKP2 melakukan Audiensi di Direktorat Irigasi dan Rawa Ditjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Kamis 05/03/2026.


Audiensi ini diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah IV, Ir. Lukman Hakim, ST., MT beserta ketua tim perencanaan teknis.


Bupati Luwu Utara dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu Utara mendapatkan alokasi cetak sawah dari kementerian pertanian 20.000 Ha.


“Tahun 2026 dari 6.500 Ha rencana cetak sawah yang saat ini dalam pelaksanaan SID, 3.500 Ha merupakan lahan yang berada di sekitar jaringan irigasi DI. Baliase.  Kondisi Jaringan Irigasi Baliase yang belum tuntas diharapkan mendapat perhatian dari kementerian pekerjaan umum agar masyarakat tidak beralih ke alternatif tanaman lainnya.”Harapnya


Selain itu Mantan Anggota DPRD Luwu Utara Tersebut juga menyampaikan usulan pembangunan Daerah Irigasi Taloto, Hono, dan Eno yang berada di Kecamatan Seko serta Daerah irigasi  Onondoa Kecamatan Rampi.“Ketika irigasi diintervensi sudah pasti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan karena produktivitas lahan pertanian masyarakat,”terangnya


Terakhir Yang tak kalah pentingnya Bupati Andi Rahim juga mengusulkan Bendung Suplesi Kanjiro yang sejak tahun 2018 rusak akibat banjir yang mengairi 1.000 Hektar sawah di Kecamatan Bone-Bone.

 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Wilayah IV Ir. Lukman Hakim, ST., MT memberikan informasi bahwa di Kabupaten Luwu Utara terdapat 2 usulan Daerah Irigasi kewenangan Kabupaten dan 1 Daerah Irigasi kewenangan provinsi yang menjadi stok program inpres 2026. 


“Sementara Untuk 4 daerah Irigasi yang sampaikan oleh Bapak Bupati dapat diusulkan pada kegiatan inpres 2026 dan pemda dapat mengusulkan daerah irigasi kewenangan kabupaten lainnya,”jelasnya


Sementara Untuk Daerah Irigasi Baliase dan Bendung Suplesi Kanjiro itu akan menjadi prioritas direktorat irigasi dan rawa dalam rangka swasembada pangan,”Tutupnya.