Rapat Monitoring dan evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi kabupaten Luwu Utara
Luwu Utara,– Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja proyek dan jasa konstruksi. Hal tersebut ditegaskan Bupati Luwu Utara saat memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Proyek/Jasa Konstruksi yang digelar di Ruang Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (18/6/2026).
?Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kejari Luwu Utara, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kabag, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Andi Rahim Menyebutkan, Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab moral kita kepada para Buruh yang bekerja sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara di dalam menjamin perlindungan.
“Setiap pekerjaan yang di lakukan tidak terlepas dari resiko yang ada, oleh sebab itu melalui kesempatan ini selaku pemerintah kami mengaskan bahwa wajib hukumnya setiap orang yang bekerja dalam proyek-proyek yang berjalan di Luwu Utara itu terlindungi dan kemudian mereka bisa bekerja dengan aman,”Tegasnya
Ia menuturkan bahwa beberapa kejadian yang sebelumnya terjadi di mana para pekerja kita hanya sebatas kerja tanpa ada perlundungan yang di beri. Itu tidak boleh lagi terjadi.
“Sekali lagi saya menegaskan, semua Pemberian Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi Ini merupakan suatu hal yang wajib untuk kita pastikan berjalan di semua kegiatan proyek baik itu pemerintah maupun swasta. Kita tidak ingin ada lagi kisah pilu bagi masyarakat yang apa bila mengalami resiko pekerjaan itu tidak mendapat perlindungan,”Tutupnya.