Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan TA.2026
MASAMBA — Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Jumal Jayair Lussa menyampaikan secara resmi Jawaban Bupati Luwu Utara terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Sekda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi di DPRD yang telah menelaah dan memberikan catatan, saran, serta masukan yang konstruktif dan mendalam terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Daerah.
"Seluruh pandangan, tanggapan, dan rekomendasi yang disampaikan para Fraksi kami hargai sebesar-besarnya. Hal ini mencerminkan kepedulian yang tulus dan tanggung jawab bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Luwu Utara," ujar Sekda mewakili Bupati.
Lebih lanjut Sekda menegaskan terkait arah penambahan alokasi belanja dalam perubahan APBD ini
"Penambahan belanja yang direncanakan akan diprioritaskan secara masif untuk penguatan pelayanan dasar di empat sektor utama, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan. Keempat sektor ini menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan dan kebutuhan mendesak seluruh lapisan masyarakat."
Pemerintah Daerah menyatakan menerima sebagian besar masukan yang disampaikan Fraksi, antara lain berkaitan dengan efisiensi belanja prioritas, pengelolaan dana Hibah PT.Vale , peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Penanganan ketersediaan dan penyaluran serta kecukupan kuota Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi, serta pengawasan dan pengendalian anggaran. Beberapa hal yang memerlukan penyesuaian teknis akan dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.
Sekda menegaskan, perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan dinamika ekonomi, penyesuaian pendapatan yang aktual, serta prioritas kebutuhan mendesak masyarakat, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, kepatuhan peraturan, dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga.
"Kami berkomitmen untuk mengakomodasi hal-hal yang dapat disesuaikan, dan akan memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait hal-hal yang memerlukan pemahaman bersama. Semoga kita dapat segera mencapai kesepakatan sehingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu," tambahnya.
Dengan disampaikannya jawaban ini, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 memasuki tahap pembahasan lanjutan menuju persetujuan bersama.