Foto : Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Luwu Utara,– Angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Luwu Utara pada 2026 turun menjadi 10,61 persen, dibandingkan tahun sebelumnya di angka 10,74 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Luwu Utara, Asep Yahya Mawali, saat melakukan kunjungan kerja ke Ruang Bupati Luwu Utara, Jumat (30/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Asep menyampaikan perkembangan sejumlah indikator sosial ekonomi, termasuk kondisi kemiskinan di Luwu Utara.
“Berdasarkan hasil pendataan BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Utara pada 2026 tercatat sebesar 10,61 persen, turun dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 10,74 persen. Ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi kemiskinan di Luwu Utara. Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan,” ujar Asep.
Selain penurunan persentase penduduk miskin, Asep juga menjelaskan indeks kedalaman kemiskinan Luwu Utara mengalami perbaikan. Kondisi ini menjadi salah satu indikator positif dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, penurunan angka kemiskinan menjadi indikator penting dalam mengukur capaian pembangunan daerah sekaligus motivasi untuk terus memperkuat program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. Namun, ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar manfaat pembangunan semakin dirasakan,” kata Andi Rahim.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor serta memastikan berbagai program pembangunan diarahkan untuk membuka akses ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi jumlah penduduk yang masih berada dalam kondisi rentan.
Penurunan angka kemiskinan pada 2026 ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Luwu Utara melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran serta berkelanjutan.